Rabu, 06 Mei 2015

PENGERTIAN DASAR AD/ART Gerakan Pramuka

PENGERTIAN DASAR AD/ART Gerakan Pramuka

PENGERTIAN DAN FUNGSI AD/ART GERAKAN PRAMUKA
  • PENGERTIAN
  1. AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia
  2. Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya
  3. Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya
  4. Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka
  • FUNGSI
AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKA
  • KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:
  1. anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind. Yg berkepribadian dan berwatak luhur dst.
  2. untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan kel. dan sek.
  3. sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.
SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN PRAMUKA
  • Keppres No 12 Tahun 1971
  • Keppres No 46 Tahun 1984
  • Keppres No 57 Tahun 1988
  • Keppres No 34 Tahun 1999
  • Keppres No 104 Tahun 2004
POKOK-POKOK PENTING AD/ART GERAKAN PRAMUKA
  • Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP.
  • Eksistensi: Nama, Status dan tempat
  • Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
  • Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
  • Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan
  • Musyawarah dan Referendum
  • Pendapatan, kekayaan
  • Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda
  • ART, Pembubaran dan perubahan AD.
TUJUAN GERAKAN PRAMUKA
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Dan dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Melalui Kepramukaan :
  1. … Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi…”
  2. … Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara…”
ALASAN PENYEMPURNAAN AD GP
  • AD merupakan landasan kerja GP
  • GP dihadapkan pada lingkungan yg berubah serta tantangan baru
  • Perkembangan kepanduan di seluruh dunia
  • Perlu penyesuaian dengan UU No 22 th 1999, UU No 25 th 1999 dan UU No 23 th 2002 serta UU Sisdiknas.
PERMASALAHAN
  • Penggolongan usia peserta didik
  • Keberadaan kelompok usia Pandega-kaderisasi
  • Otonomi daerah
  • Pembinaan Gudep Berpangkalan di Sekolah/Kampus dan gudep wilayah serta serta tersedianya pembina yg berkualitas
  • Sistem among
  • Pengembangan Saka Pramuka
HARAPAN
  • Dengan organisasi yang lincah didukung SDM berkualitas yang menjalankan tugas sesuai prinsip dan metode kepramukaan, GP hadir dan siap untuk mendidik kader-kader pembangunan yang trampil serta memiliki watak dan kepribadian mulia.
PENYEMPURNAAN BERDASARKAN KEPUTUSAN MUNAS 2003
  • Alinea 3 Pembukaan, menyesuaikan dgn paradigma baru yg menyertakan kaum muda.
  • Alinea 5 Pembukaan, SISTEM AMONG tidak hanya ditempatkan sbg bagian dari metode kepramukaan krn ia merupakan sisdiknas.
KETENTUAN YANG DISEMPURNAKAN
  • PASAL 4 AD, penegasan formulasi tujuan dengan menambahkan …guna mengembangkan dstnya…
  • PASAL 5 AD, ditambahkan rumusannya shg menjadi…..serta membangun dunia yg lebih baik.
  • PASAL 8 AD, selain mengatur upaya ditambahkan jg usaha yg dilakukan GP
  • Pasal 9, Sistem Among
  • Pasal 16, Pandega masuk dalam kualifikasi anggota dewasa muda
  • Pasal 18, (a) anggota muda dan angota dewasa……
  • Pasal 20, (5) Pergantian pengurus…..terdiri dari unsurpengurus lama dan pengurus baru
  • Pasal 21, SAKA tambah 1 ayat.
  • Pasal 22, Dewan Kerja
  • Pasal 24, Bimbingan ayat (4)…..Mabiran yg diketuai oleh Camat/Kepala Distrik
  • Pasal 25, BPK ayat (3) ada 2 butir
  • Pasal 26, Musyawarah ayat (1) butir c ttg acara pokok Munas
LIMA UNSUR TERPADU DALAM KEPRAMUKAAN
  1. Prinsip Dasar Kepramukaan
  2. Metode Kepramukaan
  3. Kode Kehormatan Pramuka
  4. Motto Gerakan Pramuka
  5. Kiasan Dasar Kepramukaan
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN DAN METODE KEPRAMUKAAN
  1. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan Kepramukaan dari pendidikan lain
  2. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
  3. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi dan kondisi masyarakat.
(AD Gerakan Pramuka 2004 Pasal 10).
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN adalah :
  1. Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
  3. Peduli terhadap diri pribadinya;
  4. Taat Kode Kehormatan Pramuka.
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN BERFUNGSI :
  1. Norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka
  2. Landasarn Kode Etik Gerakan Pramuka
  3. Landasan Sistem Nilai Gerakan Pramuka
  4. Pedoman dan Arah Pembinaan Kaum Muda
  5. Landasan Gerak dan Kegiatan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya
(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 11)
METODE KEPRAMUKAAN
Merupakan cara belajar interaktif progresif melalui :
  1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
  2. Belajar sambil melakukan
  3. Sistem berkelompok
  4. Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rokhani dan jasmani peserta didik
  5. Kegiatan di alam terbuka
  6. Sistem Tanda Kecakapan
  7. Sistem satuan terpisah untuk Putera dan Puteri
  8. Kiasaan dasar
(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 12)
MOTTO GERAKAN PRAMUKA
  1. Merupakan bagian terpadu proses Pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka
  2. Motto Gerakan Pramuka : “SATYAKU KUDARMAKAN, DARMAKU KUBAKTIKAN”
  3. Merupakan Motto tetap dan tunggal bagi Gerakan Pramuka, sebagai bagian terpadu proses pendidikan, disosialisasikan baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka.

sumber : http://talipramuka.blogspot.com/2011/06/pengertian-dasar-adart-gerakan-pramuka.html

Selasa, 05 Mei 2015

Atribut Pramuka

Atribut Seragam Pramuka
sumber : klik disini

Atribut Seragam Pramuka. Seragam Pramuka adalah pakaian yang digunakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka. Warna Seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih karena merupakan salah satu warna yang digunakan para pejuang Indonesia ketika masa perang kemerdekaan. Seragam pramuka tersebut memiliki beberapa kelengkapan (atribut) yang lain, diantaranya tanda tutup kepala, lambang pandu dunia, papan nama, tanda lokasi, badge daerah, pita nomor, TKK, tanda pelantikan, tanda jabatan, tanda barung/regu/sangga, setangan leher dan tanda pelantikan. Berikut ini beberapa atribut seragam pramuka.

Tanda Tutup Kepala
  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang puteri dipasang pada bagian depan topi, tepat di tengah.
  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Puteri lainnya serta orang dewasa wanita, dipasang pada pici sebelah kiri depan 2 cm dari sisi depan pici tersebut.
  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak Putera, dipasang pada baret, tepat di atas bingkai baret, disebelah atas pelipis kiri pemakainya.
  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Pandega dan orang dewasa pria, dipasang pada pici hitam di sebelah kiri depan, 2 cm dari sisi depan dan 1 cm dari sisi atas pici yang bersangkutan.
Lambang Pandu Dunia
WOSM atau World Organization of the Scout Movement (Organisasi Gerakan Pramuka
Sedunia) adalah organisasi internasional non-pemerintah, independen, dan non-profit yang menaungi Gerakan Pramuka (Kepanduan) di seluruh dunia. WOSM didirikan pada tahun 1920 dengan kantor pusat di Jenewa, Swiss. Selain WOSM juga terdapat organisasi kepanduan khusus putri sedunia yang dinamakan WAGGGS (World Association of Girl Guides and Girl Scouts atau Asosiasi Kepanduan Putri Sedunia). Dan hingga saat ini WOSM mengakui organisasi kepramukaan di 161 negara termasuk Indonesia yang telah bergabung menjadi anggota WOSM sejak tahun 1953.

Setangan Leher
Dasar setangan leher menggunakan kain berwarna putih dengan pemberian lis berwarna 
merah pada masing-masing sisi kaki segitiga. Sisi panjang segitiga tidak menggunakan lis warna merah. Lebar lis warna merah tersebut adalah 5 cm. Ukuran setangan leher pramuka dibedakan berdasarkan golongan usia anggota pramuka. Yang menjadi tolok ukur pembeda adalah panjang sisi terpanjang atau sisi alas dari segitiga sama kaki. Karena itu panjang kedua sisi kaki akan menyesuaikan dengan panjang sisi alas.

Meskipun demikian, ukuran panjang sisi terpanjang tersebut tidak mutlak harus diikuti. Karena yang terpenting, setelah setangan leher tersebut dilipat dan dikenakan, ujung setangan leher bisa mencapai pinggang pemakainya. Dengan kata lain panjang setangan leher harus disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.

Adapun ukuran sisi terpanjang setangan leher sebagai mana disebutkan dalam PP No. 174 Tahun 2012 untuk masing-masing golongan anggota pramuka adalah sebagai berikut:
  • Setangan leher untuk anggota pramuka siaga putra dan putri sisi panjang berukuran 90 cm
  • Setangan leher untuk anggota pramuka penggalang putra dan putri sisi panjang berukuran antara 100 - 120 cm.
  • Setangan leher untuk anggota pramuka penegak dan pandega putra dan putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
  • Setangan leher untuk anggota pramuka dewasa (pembina pramuka, andalan, dan anggota Majlis Pembimbing) putra maupun putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
Lambang Daerah
Logo kwartir daerah sekaligus merupakan badge dari Gerakan Pramuka di Propinsi. Badge daerah merupakan salah satu tanda pengenal dalam gerakan Pramuka yang ditetapkan dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka no 055 tahun 1982 dan no 005 tahun 1989. Sesuai dengan peraturan tersebut bagde daerah berupa bentuk perisai dan bergambar ciri daerah tersebut. 

    TKK
    Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, kemahiran, ketangkasan, atau keahlian Pramuka dalam bidang – bidang yang khusus atau tertentu. Penggolongan TKK berdasarkan WARNA DASAR.

    TKU
    TKU (Tanda Kecakapan Umum) adalah bagian dari sistem tanda kecakapan dalam Gerakan Pramuka di samping TKK (Tanda Kecakapan Khusus). Tanda Kecakapan Umum diberikan setelah seorang anggota Gerakan Pramuka menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dalam tingkatannya masing-masing. Tanda Kecakapan Umum hanya berlaku bagi anggota Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. TKU tidak berlaku bagi seperti Pembina, Andalan dan anggota dewasa lainnya.

    Tanda Pelantikan
    Tanda Pelantikan adalah tanda pengenal yang diberikan kepada seorang Pramuka dan
    dikenakan pada pakaian seragamnya, pada saat yang bersangkutan dilantik atau diresmikan menjadi anggota Gerakan Pramuka secara sah. Tanda Pelantikan  disematkan pada saat pertama kali seseorang menjadi anggota Pramuka. Selama itu pula berrlaku seumur hidup. Jadi setiap ada Acara Pelantikan, tidak perlu harus menyematkan lagi tanda ini, dan cukup dengan mengucapkan Ulang Janji Tri Satya/ Dwi Satya. Untuk Putra berbentuk segi empat, sedangkan tanda pelantikan putri berbentu lingkaran.

    Tanda Jabatan
    Tanda Jabatan adalah Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang menunjukan jabatan seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan itu. Macam Tanda Jabatan adalah sebagai berikut :
    Bagi peserta didik :
    • Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama),
      Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana
    • Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga dan Reka
    • Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida
    • Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional)
    Bagi anggota dewasa :
    • Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)
    • Tanda Pelatih Pembina
    • Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai Nasional)
    • Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
    • Tanda Jabatan lainnya
    Tanda Barung/Regu/Sangga
    Tanda Barung Siaga

    • Tanda Barung berbentuk segi tiga sama sisi, dengan puncak di atas. Panjang sisi segi
      tiga itu 4 cm.
    • Tanda Barung tidak bergambar, polos, berwarna menurut pilihan anggota barung yang bersangkutan.
    • Warna tanda barung diutamakan mengambil warna dari Garuda Pancasila, yaitu merah, putih, kuning, hijau dan hitam. Bila diperlukan dapat mengambil warna lainnya.
    Tanda Regu Penggalang
    • Tanda regu berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
    • Tanda regu bergambar sesuai dengan pilihan anggota regu yang bersangkutan.
    • Tanda regu untuk : 1) Regu putera bergambar binatang atau siluet (bayangan) binatang. 2) Regu puteri bergambar bunga atau siluet (bayangan) bunga.
    • Warna dasar dan warna gambar diatur sehingga tampak sederhana, indah dan menarik.
    Tanda Sangga Penegak
    • Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
    • Tanda sangga bergambar sesuai dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan.
    • Tanda sangga dapat mengambil : 1) nama tahap perjuangan bangsa Indonesia, seperti Perintis, Pencoba, Penegas, Pendobrak dan Pelaksana, dengan gambar dan warna seperti contoh terlampir. 2) angka romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam diatas dasar berwarna kuning. 3) gambar siluet bunga berwarna hitam di atas dasar berwarna kuning (khusus untuk sangga puteri). 4) gambar lain yang diciptakan sendiri oleh sangga yang bersangkutan.
    Tanda Reka Pandega
    • Tanda Reka Pandega, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi 4 cm.
    • Tanda reka sama dengan tanda sangga, warna dasar coklat muda.

    KOMPAS

    PENGENALAN KOMPAS

    Pengertian Kompas 

    Kompas adalah salah satu alat bantu yang dapat dipergunakan untuk mencari atau menentukan arah mata angin, dimana kompas sendiri ada yang berjenis kompas magnetik adapula kompas dengan jenis gyrocompass.

    Siapa Sajakah Yang Menggunakan Kompas?

    Pramuka dan Petualang sudah tidak asing lagi dalam menggunakan kompas ketika kegiatan lapangan maupun pendakian sedang dilaksanakan, namun ternyata kompas juga digunakan oleh pilot dan nahoda untuk membaca arah mata angin yang terdapat pada peta. 

    Apa Saja Bagian Bagian Pada Kompas ? 

    Seperti kita kaji pada paragrap diatas, kompas tidak hanya terdiri dari 1 jenis, mulai dari bahan kompas saja cukup berbeda, ada kompas yang menggunakan jarum, ada pula kompas yang menggunakan cairan sebagai penunjuk arahnya. Kali ini kita bahas dulu bagian bagian yang terdapat dalam kompas jarum. 
    • Dial, adalah angka - angka yang terdapat pada bidang kompas
    • Visir, adalah alat bidik yang merupakan indikator sasaran, berupa benang halus dengan arah vertikal untuk membidik sasaran tembak
    • Tutup Dial, Berbentuk garis dengan sudut 45 derajat untuk mempermudah menentukan arah mata angin lainya jika salah satu arah mata angin telah di ketahui
    • Gantungan Kompas, gunanya untuk pengait ketika kompas tidak di gunakan serta dapat pula dipakai meletakkan ibu jari saat membidik sasaran.
    • Kaca Pembesar, untuk melihat secara detail angka pada dial

    Apakah itu Back Azimuth?

    Rumus sasaran balik kompas, atau sering di sebut dengan istilah back azimuth diperuntukan untuk mengetahui hasil sasaran balik kompas (back reading) dari check point yang merupakan posisi si pembidik. dan untuk mencari posisi si pembidik tersebut dapat kita gunakan rumus :
    • JIka lebih dari 180 derajat maka di kurangi dengan 180 derajat
    • JIka kurang dari 180 derajat maka di tambah 180 derajat
    Jika pas 180 derajat maka di tambah atau di kuragi hasilnya akan sama yakni 0/360 derajat. 
    Bagaimana Solusinya Jika Kompas Tidak Ada?
    Bagi seorang petualang ulung tentunya sudah mengetahui bagaimana cara mengetahui arah mata angin tanpa menggunakan kompas, cara yang digunakan cenderung menggunakan pengetahuan keilmuan dengan mempejari gejala dan ilmu alam, untuk mengetahui arah mata angin tanpa kompas bisa menggunakan :
    • Bayangan Tongkat Kayu
    • Rasi Bintang Pada Malam Hari
    • Tumbuhnya Lumut pada Pepohonan dan masih banyak gejala alam lainya (Akan kita bahas pada materi pramuka selanjutnya)

    AD ART Gerakan Pramuka Indonesia Hasil Musyawarah Nasional 2013

    AD ART Gerakan Pramuka Indonesia Hasil Munas 2013

    AD ART Gerakan Pramuka Indonesia

    Anggaran Dasar Gerakan Pramuka hasil Munas 2013 terdiri atas 12 Bab dan 62 pasal. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka terdiri atas 11 Bab dan 133 pasal. Bab dalam Anggaran Dasar terdiri
    1. Bab I : Nama, Status, Tempat, dan Hari Pramuka
    2. Bab II : Asas, Tujuan, Tugas Pokok, dan Fungsi
    3. Bab III : Sifat
    4. Bab IV : Pendidikan Kepramukaan
    5. Bab V : Organisasi
    6. Bab VI : Musyawarah
    7. Bab VII : Atribut
    8. Bab VIII : Hak dan Kewajiban
    9. Bab IX : Pendapatan dan Kekayaan
    10. Bab X : Pembubaran
    11. Bab XI : Anggaran Rumah Tangga
    12. Bab XII : Penutup
    Sedangkan bab dalam Anggran Rumah Tangga Gerakan Pramuka terdiri atas :
    1. Bab I : Nama dan Tempat
    2. Bab II : Asas, Tujuan, Tugas Pokok, dan Fungsi
    3. Bab III : Sifat
    4. Bab IV : Sistem Pendidikan Kepramukaan
    5. Bab V : Organisasi
    6. Bab VI : Musyawarah, Rapat Kerja, dan Hal-hal yang Mendesak
    7. Bab VII : Atribut
    8. Bab VIII : Pendapatan dan Kekayaan
    9. Bab IX : Pembubaran
    10. Bab X : Lain-lain
    11. Bab XI : Penutup

    Pramuka Penegak

    Pramuka Penegak

    Penegak adalah anggota gerakan Pramuka yang sudah memasuki jenjang umur 16 sampai 20 tahun.

    Tingkatan dalam Pramuka Penegak

    Ada beberapa tingkatan dalam Penegak yaitu :
    dimana tingkatan tersebut penegak laksana ialah tingkatan tertinggi dalam Golongan Penegak. Selain itu bagi pramuka penegak yang belum mendapatkan tanda pengenal Penegak Bantara, disebut dengan Penegak Tamu.

    Satuan

    Satuan terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang idealnya terdiri dari 6 sampai 8 orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan Sangga (Pinsa). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuahAmbalan. Ambalan dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana, seorang sekretaris yang disebut Kerani, seorang bendahara yang disebut Hartaka atau Juru Uang, dan seorang Pemangku Adat. Setiap Ambalan mempunyai nama yang bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh pewayangan dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan karakter ambalan tersebut. Contohnya adalah nama Ambalan SMKN 10 GARUT adalah MOHAMMAD TOHA (Ambalan Putra) dan INGGIT GARNASIH (Ambalan Putri), selain itu juga ada ambalan yang putra dan putrinya jadi satu, misalnya Ambalan Soeringgit dengan pasukan intinya Korps Soeringgit 149.

    Kegiatan-kegiatan Penegak

    Kegiatan Pramuka Penegak adalah perwujudan dari sumpah di atas. Berikut ini acara-acara pertemuan Penegak:
    • Pindah Golongan
    • Pelantikan penegak, Penegak Bantara & Laksana
    • Gladian Pimpinan Sangga (DIANPINSA)
    • Raimuna (Rover Moot)
    • Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
    • Perkemahan Bhakti (sama dengan Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan Karya)
    Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI)


    Lambang Gerakan Pramuka

    Lambang Pramuka

    Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipurwo, seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga tokoh pramuka.
    Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.

    Bentuk

    Lambang Gerakan Pramuka berbentuk Silluete (bayangan) Tunas Kelapa. Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam Keputusan Kwarnas No. 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.

    Arti kiasan

    Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
    1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
    2. Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
    3. Nyiur dapat tumbuh di berbagai jenis tanah. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
    4. Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
    5. Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
    6. Nyiur pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusabangsa dan agama.

    Penggunaan

    • Lambang Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
    • Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
    • Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila


      Gerakan Pramuka Indonesia

      Gerakan Pramuka Indonesia

      Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikankepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
      Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun),Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina PramukaAndalan PramukaKorps Pelatih PramukaPamong Saka PramukaStaf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
      Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.

      Sejarah

      Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda)Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.[1] Pendirian gerakan ini pada tanggal 14 Agustus 1961sedikit-banyak diilhami oleh Komsomol di Uni Soviet.
      Pada tanggal 26 Oktober 2010Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.

      Tujuan Gerakan Pramuka

      Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
      • Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
      • Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna,
      yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.

      Prinsip Dasar Kepramukaan

      Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
      • Iman, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
      • Peduli terhadap bangsa, dan tanah air, sesama hidup, dan alam seisinya.
      • Peduli terhadap dirinya pribadi.
      • Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

      Metode Kepramukaan

      Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
      • Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
      • Belajar sambil melakukan.
      • Kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi.
      • Kegiatan yang menarik, dan menantang.
      • Kegiatan di alam terbuka.
      • Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan.
      • Penghargaan berupa tanda kecakapan.
      • Satuan terpisah antara putra, dan putri.

      Keanggotaan

      Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari Anggota Muda, dan Anggota Dewasa. Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan di antaranya:
      1. Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 s.d. 10 tahun
      2. Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 s.d. 15 tahun
      3. Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun
      4. Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun
      Anggota yang berusia di atas 21 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas:
      Tenaga Pendidik
      • Pembina Pramuka
      • Pelatih Pembina
      • Pembantu Pembina
      • Pamong Saka
      • Instruktur Saka
      Fungsionaris
      • Ketua, dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
      • Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
      • Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional)
      • Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)
      Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka
      Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011), menjadikan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.

      Lambang

      Lambang Gerakan Pramuka adalah Tunas Kelapa,

      Sifat

      Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di KopenhagenDenmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu:
      Nasional
      Organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
      Internasional
      Organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina, dan mengembangkan rasa persaudaraan, dan persahabatan antara sesama Pandu, dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
      Universal
      Kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja.

      Lagu

      H. Mutahar salah seorang pejuang, penggubah lagu, dan tokoh Pramuka menciptakan sebuah Hymne Pramuka bagi Gerakan Pramuka. Lagu itu berjudul Hymne Pramuka. Hymne Pramuka menjadi lagu yang selalu dinyanyikan dalam upacara-upacara yang dilaksanakan dalam Gerakan Pramuka.
      Syair lagu Hymne Pramuka adalah
      Kami Pramuka Indonesia
      Manusia Pancasila
      Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan
      agar jaya, Indonesia, Indonesia
      tanah air ku
      Kami jadi pandumu.

      Kode Kehormatan

      Kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari Tiga Janji yang disebut "Trisatya" dan Sepuluh Moral yang disebut "Dasadarma". Khusus untuk golongan siaga kode kehormatan terdiri dari Dua Janji yang disebut "Dwi Satya" dan Dua Moral yang disebut "Dwi Darma"
      Trisatya Pramuka
      Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
      • Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila
      • Menolong Sesama Hidup, dan Mempersiapkan diri/ikut serta membangun masyarakat
      • Menepati dasa darma
      Dasadarma Pramuka
      1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
      2. Cinta Alam, dan kasih sayang sesama manusia.
      3. Patriot yang sopan, dan kesatria.
      4. Patuh, dan suka bermusyawarah.
      5. Rela menolong, dan tabah.
      6. Rajin, terampil, dan gembira.
      7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
      8. Disiplin, berani, dan setia.
      9. Bertanggung jawab, dan dapat dipercaya.
      10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

      sumber : Wikipedia